Presiden Joko Widodo diketahui memiliki 10 mobil pribadi di garasi rumahnya. Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Jokowi pada Agustus 2018.
Dalam laporan tersebut, Jokowi punya 10 mobil yang modelnya bervariasi. Kesepuluh mobil itu tercatat dimiliki Jokowi dari hasil sendiri. Kalau ditotal, 10 mobil Jokowi ditaksir memiliki harga setara Rp 941 juta.
Deretan mobil Jokowi adalah Suzuki Pick-up keluaran 1997 senilai Rp 10 juta yang didapat dari hasil sendiri, 2 mobil truk Isuzu buatan tahun 2002 yang setara dengan harga Rp 60 juta satu unitnya.
Ada juga dua unit mobil mewah buatan Jerman Mercedes-Benz keluaran tahun 2004 dan tahun 1996 yang masing-masing bernilai Rp 175 juta dan Rp 60 juta.
Daihatsu Espass juga tercatat masih terparkir di rumah Jokowi. Mobil yang dibeli tahun 1997 itu ditaksir memiliki harga jual Rp 25 juta.
Selain itu Nissan Grand Livina tahun 2010 tercatat menjadi milik Jokowi dengan nilai taksiran Rp 125 juta, Isuzu Panther St Wagon 1996 seharga Rp 36 juta, Toyota Kijang Innova 2011 Rp 170 juta, serta Nissan Juke keluaran tahun 2012 senilai Rp 220 juta.
Total taksiran harga 10 mobil Jokowi itu belum seberapa dibandingkan dengan milik mantan Menpora Imam Nahrawi. Imam yang tengah tersandung kasus korupsi dugaan suap hibah KONI memiliki empat mobil dengan kisaran harga Rp 1,7 miliar sesuai LHKPN yang dilaporkannya pada 2017.
Alat transportasi yang dimiliki Imam itu berupa mobil Toyota Alphard tahun 2009 yang diperoleh dari hasil sendiri senilai Rp 550 juta, 1 Unit Toyota Kijang Innova tahun 2005 senilai Rp 100 juta, 1 unit Mitsubishi Pajero buatan tahun 2011 Rp 750 juta, 1 unit Hyundai buatan tahun dan 2010 senilai Rp 300 juta.
Komentar
Posting Komentar