Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan akan menyerahkan pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pihak Istana belum memberikan respons terkait hal tersebut.
"Saya belum bisa respons, karena itu kan belum ada tanggapan resmi dari kita," ujar tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ifdhal Kasim, di gedung Transmedia, Jl Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019).
Sementara itu, beberapa tenaga ahli KSP lain juga tidak dapat dihubungi saat dikonfirmasi pengembalian pengelolaan KPK tersebut. Beberapa orang tersebut di antaranya Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan dan Hak Asasi Manusia KSP Jaleswari Pramodhawardani dan Tenaga Ahli Kedeputian IV KSP Ali Mochtar Ngabalin.
Sebelumnya, Agus Rahardjo menyampaikan kegelisahannya akan kondisi saat ini, yakni sudah disepakatinya revisi UU KPK oleh pemerintah dan DPR. Agus mengatakan pengelolaan KPK akan dikembalikan ke Presiden Jokowi.
"Dengan berat hati pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2019).
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," kata Agus.
Komentar
Posting Komentar