Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara, pada Kamis (25/7/2019), mengatakan pihaknya masih menunggu kedatangan youtuber kondang Kimi Hime untuk menjelaskan video-videonya yang dituding melanggar norma asusila dan kini telah ditangguhkan oleh YouTube.
"Di cek dulu masalahnya apa. Harus jelas, enggak bisa main asal tutup atau dilakukan pembiaran. Panggil saja," kata Rudiantara di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (25/7/2019).
Penangguhan itu nantinya akan dibicarakan seusai pertemuan apakah video yang dimaksud akan dihapus atau ada opsi lainnya. Lagipula, penangguhan hanya diberikan kepada pemilik video agar segera datang menyelesaikan perkara dengan Kominfo.
Cara seperti itu biasa dilakukan Kominfo dengan sejumlah pihak yang dianggap melanggar aturan. Sebut saja aplikasi Tik Tok yang sempat diblokir karena dianggap mengandung konten negatif. Begitu kedua belah pihak telah bertemu, akhirnya Kominfo pun membuka kembali blokir itu serta mencapai kesepakatan lainnya.
"Caranya harus begitu. Caranya tidak boleh hanya pendekatan hanya for the sake of suka-sukalah. Enggak boleh. Harus ada mekanisme. Berkali-kali juga Kominfo melakukan itu, mau situs kek, aplikasi kek. Telegram kan begitu," tegas dia.
Untuk diketahui, Kementerian Komunikasi dan In
formatika menangguhkan setidaknya tiga video dari pembuat konten sekaligus pemilik akun YouTube Kimi Hime yang dinilai vulgar.
Video-video Kimi Hime itu dinilai Kominfo melanggar UU ITE dan berpotensi melanggar UU
Pornografi.
Saat ini Kominfo masih menunggu Kimi Hime memberikan penjelasan terkait konten-kontennya tersebut sebelum memutuskan apakah video-video tersebut akan dihapus secara permanen atau
kembali ditayangkan.
Kimi Hime sendiri pada Kamis, lewat YouTube, membantah telah mengunggah video-video yang melanggar asusila atau berisi konten pornografi. Ia mengatakan judul-judul dalam videonya memang dirancang untuk memancing klik, tetapi isinya sama sekali tidak mengarah ke pornografi.
Komentar
Posting Komentar