Keputusan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) memblokir internet di Papua dan Papua Barat menuai protes. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut itu untuk kebaikan bersama.
"Ya itu semuanya untuk kepentingan, kebaikan kita bersama," kata Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (22/8/2019).
Sebelumnya diberitakan, pemblokiran layanan data dilakukan per hari ini, Rabu (21/8/2019). Kominfo mengatakan pemblokiran akan dicabut setelah situasi di Papua dan sekitarnya kembali normal.
Menkominfo Rudiantara mengatakan keputusan pembatasan itu ditetapkan demi menjaga keamanan nasional. Dia mengatakan pemerintah sangat menaruh perhatian terhadap insiden yang terjadi di sejumlah lokasi di Papua dan Papua Barat. Dia menegaskan pembatasan akses internet tak berlaku secara keseluruhan.
"Ya kalau pro-kontra semua apa pun yang diambil pasti ada yang suka ada yang tidak suka. Tapi ini kan kepentingan nasional dan sudah dibahas dengan aparat penegak hukum," ujar Rudiantara di Masjid Istiqlal, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2019).
Pemblokiran ini menuai protes, salah satunya dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Menurut KontraS, langkah itu melanggar hak atas informasi di UUD 1945.
"Tindakan tersebut menunjukkan bahwa negara tidak berimbang dan tidak proporsional dalam merespons persoalan yang berkembang di Papua. Cara tersebut, alih-alih membangun rasa percaya rakyat Papua atas langkah dan keberpihakan pemerintah pada rakyat papua, sebaliknya justru semakin menunjukkan adanya perlakuan diskriminatif yang berlapis kepada rakyat Papua," kata Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam keterangan tertulis, Kamis (22/8).
KontraS mengatakan tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua belum jelas penegakan hukumnya, penyelesaian pelanggaran HAM belum tuntas, namun pemerintah justru membuat kebijakan pembatasan akses informasi. Tindakan ini dinilai jauh dari penyelesaian yang tepat.
Komentar
Posting Komentar