Langsung ke konten utama

Kinerja KPK Terancam Berhenti, Jokowi Diingatkan Tak Lupa Janji

Kinerja KPK Terancam Berhenti, Jokowi Diingatkan Tak Lupa Janji

Tiga pimpinan KPK mengembalikan mandat pengelolaan KPK ke Presiden Jokowi. Kinerja KPK terancam berhenti.

"Tentunya dengan penyerahan mandat ini, terus masalah hiruk pikuk terkait masalah sebelumnya pemilihan capim KPK, revisi UU KPK dan hal lain, ini membuat pegawai juga terganggu dalam melakukan pekerjaan dan ini tentunya merugikan sekali," kata penyidik senior KPK Novel Baswedan kepada wartawan, Sabtu (14/9/2019).

Novel menyebut proses pemeriksaan saksi/tersangka di KPK memang masih bisa berjalan. Tapi kondisinya menurut Novel tak akan berjalan efektif.

"Pemeriksaan masih bisa berjalan, tapi seefektif apa bisa berlangsung dengan suasana yang seperti ini? Belum lagi isu yang disampaikan bahwa pemerintah dan DPR akan segera menyelesaikan revisi UU di hari Selasa. Ini suatu hal yang meresahkan, bayangkan ketika hal yang dibahas itu krusial dan sangat efektif mematahkan kaki KPK. Apakah itu terus bisa dianggap biasa-biasa saja? Terus kita kerja dengan santai, rasanya nggak masuk akal begitu," tegas Novel.

"Kalau sudah ada penyerahan mandat, tentunya pembahasan hal-hal terkait ekspose (perkara) saya nggak tahu itu apakah masih bisa. Tentunya nggak bisa dan ini akan berhenti semua, kerjaan akan berhenti semua. Tapi ini kan baru Jumat (13/9) kemarin (pimpinan menyerahkan mandat, mulai kerja Senin (16/9) lagi. Jadi akan terlihat hari Senin, rasanya nggak akan ada yang bisa berjalan, semuanya akan berhenti," imbuh dia.

Pengembalian mandat pengelolaan KPK disampaikan dalam jumpa pers Ketua KPK Agus Rahardjo dan 2 wakil lainnya yakni Laode M Syarif dan Saut Situmorang. Pengembalian mandat ini dilakukan menyikapi kondisi KPK yang berada di ujung tanduk setelah revisi UU KPK dibahas cepat di DPR.

"Kami pimpinan, yang merupakan penanggung jawab tertinggi di KPK, dengan berat hati pada hari ini, Jumat, 13 September 2019, kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden RI. Kami menunggu perintah," ujar Agus dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/9).

Pimpinan KPK--kecuali Basaria Pandjaitan dan Alexander Marwata yang tak hadir-- mengaku prihatin dengan kondisi pemberantasan korupsi yang semakin mencemaskan. KPK disebut seperti dikepung dari berbagai sisi.

Ada tiga aspek yang mendasari kebuntuan KPK. Pertama, pernyataan pimpinan KPK yang menegaskan KPK tidak dilibatkan dalam proses pembentukan RUU KPK.

Kedua, proses pembentukan RUU revisi UU KPK dinilai PSHK sudah bermasalah sejak awal. Selain melanggar Undang-Undang 12/2011 dan Tata Tertib DPR karena prosesnya tidak melalui tahapan perencanaan, penyiapan draf RUU dan naskah akademik dilakukan tertutup tanpa pelibatan publik secara luas.

Ketiga, PSHK mengutip pernyataan pimpinan Ombudsman, Ninik Rahayu, yang menyebut terjadi keanehan dalam poses administrasi pembentukan.

"Untuk merespons kondisi tersebut, PSHK mendorong Presiden Joko Widodo untuk menarik kembali surpres dalam proses pembentukan RUU Revisi UU KPK. Penarikan kembali dapat dilakukan dengan berdasar kepada asas contrarius actus, yaitu asas dalam hukum administrasi negara yang memberikan kewenangan pada pejabat negara untuk membatalkan keputusan yang sudah ditetapkannya. Artinya, Presiden berwenang untuk membatalkan atau menarik kembali surpres yang sudah ditetapkan sebelumnya," papar Fajri.

Sedangkan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik keras kesepakatan pemerintah dan DPR terkait revisi UU KPK yang melemahkan KPK. ICW mewanti-wanti Presiden Jokowi.

"Penting untuk dicatat, publik tidak lupa dengan janji menguatkan KPK yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam Nawacita pada saat kampanye 2014 yang lalu. Jangan sampai justru pemerintahan Jokowi-JK masuk dalam sejarah Republik Indonesia yang membidani kehancuran lembaga antikorupsi Indonesia," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana.

Jokowi-JK memang memiliki sembilan agenda prioritas atau Nawacita yang disampaikan selama kampanye Pilpres 2014. Salah satunya 'Kami akan memperkuat kehadiran negara dalam melakukan reformasi sistem dan penegakan hukum yang bebas korupsi, bermartabat dan terpercaya'.

Hal serupa diungkapkan peneliti Transparency Internasional Indonesia (TII). Jokowi disebut mengkhianati janji politiknya.

Kembali ke soal revisi UU KPK, Alvin turut membela Agus Rahardjo, yang menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Jokowi. Menurutnya, kalau memang revisi UU mau memperkuat KPK, seharusnya publik didengarkan dan KPK dilibatkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Yuk di Simak 5 Fakta Unik Mobil Dari yang Ada 30Ribu Bagian Mobil Hingga Kapan Pertama Kali Tabrakan Mobli Terjadi

Pengetahuan soal  mobil  tidak melulu berkaitan dengan teknis. Hal-hal menarik seperti  fakta unik , malah sering jadi bahasan menarik. Seperti 5 Fakta unik tentang mobil, yang bikin kamut terlihat cerdas ini. 1. Parkir Mobil Seperti dilansir  CarBuzz , 95 persen kehidupan mobil adalah di tempat parkir, lho. Meskipun kita sering terjebak di tengah kemacetan, mobil lebih banyak menghabiskan waktunya dengan terparkir. 2. Penemu Cruise Control Ternyata Tunanetra Faktanya, penemu fitur cruise control yang jamak ditemui di mobil-mobil keluaran terbaru, adalah seorang tunanetra bernama Ralph Teetor. Pria asal Amerika Serikat itu mengalami tunanetra sejak usia 5 tahun. Penemuan Ralph bermula ketika ia sedang bepergian bersama pengacara pribadinya. Lulusan teknik mesin di University of Pennsylvania ini merasa terganggu ketika mobil berjalan dalam kecepatan yang tidak stabil, dan dari situlah ia menciptakan perangkat kontrol kecepatan yang ktia kenal dengan ...

Terkadang Orang Dewasa Memang Susah di Pahami Ada Saja Tingkahnya

Bagi anak-anak, bermain merupakan salah satu hal yang mengasyikkan. Banyak sekali arena permainan yang bisa dinikmati anak-anak, seperti seluncuran, baby swing, dan banyak permainan lainnya. Namun apa jadinya kalau arena bermain tersebut dilmainkan oleh orang dewasa? Tentu akan timbulkan banyak masalah, seperti terjebak pada arena permainan karena ukuran tubuh dan arena tidak sebanding. Hal itu benar adanya karena hingga sekarang masih banyak orang dewasa yang bermain di arena anak-anak. Mungkin saja para orang dewasa ingin nostagia, namun hal itu malah timbulkan masalah. Berikut potret orang dewasa yang justru terjebak di arena bermain anak-anak seperti di lansir dari Boredpanda, Senin (27/5/2019). 1. Terjebak di seluncuran Seluncuran menjadi permainan yang begitu menarik bagi anak-anak. Sensasi saat berseluncur menjadi alasan mengapa permainan ini seru. Namun jangan sesekali mencoba permainan tersebut ketika sudah dewasa seperti ...

Studi : Sarapan dengan Eskrim dapat Tingkatkan Kerja Otak?

Bagi Anda yang bingung sarapan dengan menu pagi di pagi ini, pernah terpikir menu es krim ? Peneliti asal Jepang mengungkapkan makan es krim di pagi hari berpengaruh terhadap kinerja otak dan kesehatan mental. Peneliti dari Kyorin University Tokyo melakukan studi terhadap efek sarapan dengan es krim. Rupanya, sarapan es krim mampu 'membangunkan' otak terutama saat dikonsumsi setelah bangun tidur. Otak akan kaget dan langsung bekerja aktif setelah gigitan pertama es krim masuk dalam mulutmu. Makanan dingin ini juga meningkatkan kapasitas mental seseorang. Jadi, mengonsumsi es krim setelah bangun tidur bisa meningkatkan kerja otak dan kesehatan mental. Peneliti juga melakukan beberapa percobaan untuk memberikan bukti tersebut. Mereka membagi kelompok objek penelitian ke dalam dua bagian. Satu kelompok partisipan diberi es krim setelah bangun di pagi hari. Sedangkan kelompok lainnya tidak diberi. Hasilnya, partisipan yang menyantap es krim saat bangun di pagi hari cenderun...